PELITA24.COM | Jepara – Satgas TMMDS Tahap I Tahun 2019 Kodim 0719/Jepara kebut pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga di Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Senin (11/03/2019).
Pembangunan RTLH merupakan bentuk tempat tinggal yang dibangunkan kepada warga yang tergolong tidak mampu, dari rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni dan rumah sehat. Dan Salah satu rumah yang menjadi sasaran TMMD kali ini adalah milik ibu Sakir warga RT 02/04 desa Dudakawu.
Saat di temui di lokasi rehab RTLH, Pelda Nur Hasyim, salah satu anggota satgas TMMD Kodim Jepara menuturkan bahwa dalam proses pembangunan RTLH milik ibu Sakir ini, anggota Satgas bekerja dengan serius dan cepat, agar dapat selesai sesuai dengan waktu yang di tentukan.
“Cepat dan Serius, agar hasilnya dapat maksimal, karena waktunya terbatas dan masih ada sasaran lagi yang harus segera diselesaikan,” kata Nur Hasyim.
Sementara itu, Dansatgas TMMDS Kapten Inf Sugiri menyampaikan bahwa rehab rumah bagi warga yang sebelumnya menempati RTLH ini diharapkan mampu menjaga dan juga mempertahankan agar tetap menjadi rumah sehat, sehingga akan menjadikan para penghuninya lebih bisa merasakan manfaat kesehatan.
“Harus di syukuri, rumah yang dulu tidak layak huni, sekarang menjadi layak huni, walaupun belum rampung dalam pengerjaannya. Diharapkan nantinya tetap di jaga dan di pertahankan agar tetap menjadi rumah yang sehat”, tambahnya.
Dansatgas juga berharap, dari seluruh progam TMMDS Tahap I Tahun 2019 Kodim 0719/Jepara ini, diharapkan kepada semua warga Desa Dudakawu agar tetap bisa menjaga dan merawatnya, baik jalan beton, RTLH dan jambanisasi.
“Hasil pembangunan program TMMD tentunya sangat diharapkan dapat memajukan perekonomian warga, serta memotivasi semangat warga dalam membangun ketika bersama sama anggota TNI, agar tetap semangat meskipun nanti harus meneruskan pembangunan tanpa didampingi anggota TNI.” pungkasnya. P.24-007_Afid