Minimalisir Terjadinya Pelanggaran, Sub Denpom IV/3-2 Pati Menggelar Operasi Gaktib di Kodim 0719/Jepara


PELITA24.COM | Jepara –  Staf Intel Kodim 0719/Jepara dan Sub Denpom IV/3-2 Pati melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib bagi seluruh anggota Kodim 0719/Jepara baik militer maupun PNS yang dilaksanakan di lapangan apel Makodim 0719/Jepara Jl RW Monginsidi No 08 Jepara, Jum’at (01/02).

Dalam pemeriksaan yang di lakukan, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan antara lain STNK, SIM A/C Umum/Dinas, KTA, KTP dan Surat Izin Jalan yang diberikan oleh kesatuan.
Operasi Gaktib tersebut dipimpin Komandan Sub Denpom IV/3-2 Pati, Lettu CPM Agung Suryo Utomo bersama 6 (enam) orang anggotanya dan di awasi langsung oleh Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Fachrudi Hidayat ST, Kasdim 0719/Jepara Mayor Inf M Nurul Chabibi SH, Pasi Inteldim Kapten Inf Mukholik dan Dan Unit Inteldim Letda Inf Edi Sulistyo SH.
Saat di temui, Lettu CPM Agung Suryo Utomo menyampaikan bahwa tujuan dari operasi Gaktib di Kodim 0719/Jepara ini, agar personel TNI dan PNS Kodim 0719/Jepara dapat meningkatkan kedisiplinan dengan melengkapi diri baik kelengkapan kendaraan dan administrasi atau surat menyurat kendaraan serta identitas perorangan.
“Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI maupun PNS Kodim 0719/Jepara serta untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas,” ujarnya.
Kegiatan dimulai pukul 08.00-10.00 WIB dengan mengecek kelengkapan kendaraan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, serta dilakukan pengecekan kelengkapan surat menyurat kendaraan dan pengecekan kelengkapan identitas seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0719/Jepara.
Sementara itu, Pasi Inteldim 0719/Jepara menuturkan bahwa dari pelaksanaan Operasi Gaktib tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit TNI maupun PNS Kodim 0719/Jepara, tetapi ada beberapa orang anggota yang kedapatan ban roda kendaraannya sudah tipis, sehingga rawan akan kecelakaan.
“Kami himbau dan perintahkan kepada anggota yang ban roda kendaraannya sudah tipis, untuk segera di ganti, supaya dalam perjalanan tetap aman dan tidak terpeleset”, tegasnya. P.24-007_Afid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *