Jelang Kunker Panglima TNI, Dandim Cilacap Bersama Kapolres Datangi Ponpes Ihya Ulumiddin

Jelang Kunker Panglima TNI, Dandim Cilacap Bersama Kapolres Datangi Ponpes Ihya Ulumiddin


PELITA24.COM | Cilacap – Jelang Kunjungan Kerja Panglima TNI di wilayah Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Dandim 0703/Cilacap Letkol Inf. Wahyo Yuniartoto, S.E., M.Tr (Han) didampingi Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto SIK, MH mendatangi Pondok Pesantren Ihya Ulumiddin di Jln. Kemerdekaan Timur No.16, Platar, Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jum’at (05/04).


Kedatangan Dandim dan Kapolres disambut Pengasuh Pondok Pesantren Ihya Ulumiddin K.H. Imdaddurohman Al Ubudi. Kedatangan Dandim dan Kapolres tidak lain untuk memastikan kesiapan dan keamanan tempat yang akan dikunjungi oleh Panglima TNI beserta rombongan. 


Pondok Pesantren Ihya Ulumiddin menjadi salah satu tempat yang akan di kunjungi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya. Kedatangan Panglima TNI selain bersilaturahmi dengan para pengurus Pondok Pesantren Ihya Ulumiddin juga akan memberikan pidato Kebangsaan kepada seluruh Santriwan Santriwati Pondok Pesantren Ihya Ulumiddin yang juga akan diikuti oleh anggota TNI Kodim 0703/Cilacap.


Di rencanakan Panglima TNI dan rombongan tiba di Bandara Tunggulwulung Cilacap pada Sabtu (6/04) dan akan menggunakan jalur darat menuju Alun-alun Kabupaten Banyumas untuk meresmikan dan menandatangani Prasasti Monumen Pesawat sekaligus bersilaturahmi dengan para Tokoh Ulama Kabupaten Banyumas dan memberikan pidato Kebangsaan. Selanjutnya Panglima TNI dan rombongan akan bertolak menuju Pondok Pesantren Ihya Ulumiddin Kesugihan, Cilacap.


Dalam rangka mensukseskan kunjungan kerja Panglima TNI, sejumlah Personel TNI Kodim 0703/Cilacap juga telah disiagakan baik untuk pengamanan route maupun mengamankan jalannya kunjungan kerja Panglima TNI di wilayah Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas. Guna memperlancar kegiatan tersebut, sejumlah anggota Polisi dari Polres Cilacap juga diperbantukan untuk mengatur kelancaran lalu lintas kendaraan.    P.003_Urip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *