PELITA24 | Cilacap – Dalam rangka meberikan kelancaran dan rasa nyamanan kepada masyarakat dalam menerima pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Dari Kementian Sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Desa binaanya, para Babinsa Koramil 06 Kesugihan melaksanakan pemantauan pembagian BST di Desa binaanya masing-masing. Kamis (21/05/2020).
Pembeiran Bantuan Sosial Tunai (BST) terhadap masyarakat terdampak Covid 19 ini dilakukan oleh Kementian Sosial RI dengan nominal uang RP 600.000,- setiap KK warga tidak mampu melalui PT Pos dan Giro.
Danramil 06 Kesugihan, Kodim 0703 Cilacap, Kapten Inf Sueb memerintahkan para Babinsa agar dalam pembagian BST kepada masyarakat di Desa binaanya dipantau dan dipastikan aman kegiatannya, jangan lupa disampaikan kepada masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam menerima pembagian BST.
“Saya minta para Babinsa melaksanakan pemantauan kegiatan pembagian BST dan memastikan kelancaran dan keamana dalam proses pembagian,jangan lupa sampaikan kepada masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan penanganan Covid 19 dalam mengantri menerima pembagian” jelas Kapten Inf Sueb.