PELITA24.COM | Jepara – Bertempat di di Pendopo Balai desa Gedangan kecamatan Welahan kabupaten Jepara, Babinsa desa Gedangan Koramil 06/Welahan Dim 0719/Jepara Kopka Suharsono menghadiri Penyuluhan/Sosialisasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Prona Sertifikat Masal yang di ikuti sekitar 400 orang warga, Kamis (21/02/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Penataan BPN Jepara bapak Atop Widodo bersama 6 orang tim, Petinggi desa Gedangan bapak Jayus Santoso, Babinsa desa Gedangan Kopka Suharsono, Bhabinkamtibmas Brigadir Theo, Ketua BPD Muftil Umam dan anggota, Ketua RW, RT se-desa Gedangan, dan warga masyarakat desa Gedangan.
Jayus Santoso selaku Petinggi desa Gedangan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim BPN Jepara di desa Gedangan. Kegiatan Sertifikat Prona ini sudah di bentuk Tim yang di luar dari lembaga desa.
Sementara itu, Babinsa Kopka Suharsono menghimbau kepada warga yang belum faham, terutama warga akan mensertifikatkan tanahnya supaya bertanya kepada Tim BPN.
Atop Widodo selaku pemberi materi sosialisasi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kejelasan terhadap status suatu bidang tanah baik subyek maupun obyeknya. Yang mana PTSL ini adalah pengganti dari pada prona yang merupakan nawacita pemerintah. Sehingga tidak ada tanah yang tidak terdaftar di seluruh NKRI.
“Pembiayaan untuk syarat prona ini ada dua macam, yaitu biaya yang di tanggung pemerintah dan biaya yang di tanggung oleh pemohon”, jelasnya.
Atop menambahkan bahwa untuk DKAP desa Gedangan ada 998 bidang, yang nantinya akan di laksanakan PTSL lengkap.” Jadi nantinya yang ikut sertifikat atau yang tidak ikut akan di laksanakan pengukuran, semuanya tanpa terkecuali”, pungkasnya. P.24-007_Afid