PELITA24.COM | Cilacap – Babinsa Sarwadadi Koramil 09/Kawunganten Serka Sodirin hadiri kegiatan Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Tim fasilitator lapangan Disperkimta Kabupaten Cilacap bertempat di Aula Desa Sarwadadi Kecamatan Kawunganten, Jum’at (10/05/19).
Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini merupakan program Pemerintah pusat melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang dilaksanakan oleh Disperkimta, hal itu sebagaimana disampaikan tim fasilitator lapangan (TFL) Disperkimta Kabupaten Cilacap Kuswo, SE dalam sosialisasinya.
Menurut Kuswo, dalam program BSPS, menuntut adanya keswadayaan masyarakat baik berupa uang, bahan bangunan maupun tenaga kerja yang bersumber dari keluarga inti maupun keluarga besar penerima bantuan. Besarnya anggaran program BSPS yaitu sebesar Rp. 17.500.000 dengan rincian Rp. 15.000.000 berupa material dan Rp. 2.500.000 digunakan untuk biaya kerja.
Mengakhiri sosialisasinya Kuswo menjelaskan, “pada intinya program BSPS mengedepankan prinsip ke gotong royongan”, Pungkasnya.
Sebelumnya, Babinsa Sarwadadi Serka Sodirin dalam sambutannya mengatakan, “kita perlu bersyukur, Alhamdulillah karena masyarakat Desa Sarwadadi yang rumahnya belum layak huni mendapatkan bantuan program BSPS atau yang biasa disebut bedah rumah sebanyak 50 unit. Ini sesuatu yang luar biasa dan jarang terjadi”, kata Serka Sodirin.
Selaku Babinsa Sarwadadi, dirinya berpesan agar dalam sosialisasi ini warga masyarakat menanyakan hal-hal yang belum jelas sehingga setelah pelaksanaan program bedah rumah selesai, tidak timbul permasalahan terkait pengelolaan anggaran. Mari sama-sama kita mengawasi kegiatan tersebut dari awal sampai akhir, “ajak Serka Sodirin.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut tim fasilitator lapangan Disperkimta Kabupaten Cilacap Kuswo, SE, Kades Sarwadadi Amin Muzaki dan Penerima program BSPS sebanyak 50 orang. P24.003_Urip
Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini merupakan program Pemerintah pusat melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat yang dilaksanakan oleh Disperkimta, hal itu sebagaimana disampaikan tim fasilitator lapangan (TFL) Disperkimta Kabupaten Cilacap Kuswo, SE dalam sosialisasinya.
Menurut Kuswo, dalam program BSPS, menuntut adanya keswadayaan masyarakat baik berupa uang, bahan bangunan maupun tenaga kerja yang bersumber dari keluarga inti maupun keluarga besar penerima bantuan. Besarnya anggaran program BSPS yaitu sebesar Rp. 17.500.000 dengan rincian Rp. 15.000.000 berupa material dan Rp. 2.500.000 digunakan untuk biaya kerja.
Mengakhiri sosialisasinya Kuswo menjelaskan, “pada intinya program BSPS mengedepankan prinsip ke gotong royongan”, Pungkasnya.
Sebelumnya, Babinsa Sarwadadi Serka Sodirin dalam sambutannya mengatakan, “kita perlu bersyukur, Alhamdulillah karena masyarakat Desa Sarwadadi yang rumahnya belum layak huni mendapatkan bantuan program BSPS atau yang biasa disebut bedah rumah sebanyak 50 unit. Ini sesuatu yang luar biasa dan jarang terjadi”, kata Serka Sodirin.
Selaku Babinsa Sarwadadi, dirinya berpesan agar dalam sosialisasi ini warga masyarakat menanyakan hal-hal yang belum jelas sehingga setelah pelaksanaan program bedah rumah selesai, tidak timbul permasalahan terkait pengelolaan anggaran. Mari sama-sama kita mengawasi kegiatan tersebut dari awal sampai akhir, “ajak Serka Sodirin.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut tim fasilitator lapangan Disperkimta Kabupaten Cilacap Kuswo, SE, Kades Sarwadadi Amin Muzaki dan Penerima program BSPS sebanyak 50 orang. P24.003_Urip