PELITA24.COM | Cilacap – Babinsa Koramil 08/Adipala, Serma Mashud Suminto menghadiri kegiatan ujian tertulis calon perangkat Desa Adipala jabatan Kadus Adipala Wetan, Desa Adipala bertempat di Aula Balai Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Selasa (26/3).
Kegiatan ujian tertulis dihadiri Camat Adipala Drs Teguh Prastowo.M.Si selaku Ketua Panwas, Pelda Wahidin mewakili Danramil 08/Adipala sebagai Panwas, Aiptu Syamsu Setiawan mewakili Kapolsek Adipala sebagai Panwas, Tabah Kasi Pem Kecamatan Adipala sebagai anggota Panwas, Supartono. S.Pd sebagai Ketua Panitia penjaringan, Ir Subandono Kades Adipala, Panitia penjaringan sebanyak 15 orang, Tim Perumus Soal & Operator sebanyak 7 orang dan peserta ujian sebanyak 16 orang.
Adapun materi ujian tertulis yaitu UU Desa No. 06 tahun 2014 tentang peraturan desa, UUD 1945, Pancasila, bahasa Indonesia dan pengetahuan umum. Tim pembuat soal sebanyak 7 orang, 5 diantaranya perumus soal dan 2 orang sebagai operator.
Sederet nama dibalik pembuatan soal ujian seleksi Kadus diantaranya Sugiono. S.Pd materi UU desa No. 06 th 2014 tentang desa, Sutino materi UUD 1945, Tri Sigit Setiaji materi bahasa Indonesia, Musharodi materi Pancasila, Supartono. S.Pd materi pengetahuan umum, Warnoto dan Risjiono sebagai operator.
Serma Mashud Suminto mengatakan sebanyak 16 orang peserta yang mengikuti ujian materi dedikasi, ujian praktek komputer dan ujian tertulis yaitu Dwiyanto Adi Nugroho, Ari Wijayanto, Nela Elsandra Melanasih, Imam Nurfendi, Slamet Riyanto, Budiarno, Beni Satryo Nugroho, Dwi Agil Septi Aji, Dwi Handoyo, Dadang Punomo, Farid Fauji, Sugeng Purwanto, M. Aji Saputro, Kusdi Yati, Adiningtiyas Putu Widarta dan Dwi Kurniasih, paparnya.
Dari hasil akhir nilai tertinggi diraih Imam Nurfendi sebanyak 104 dan Rani Kurniasih sebanyak 103, dengan capaian hasil nilai tertinggi Sdr Imam Nurfendi berhak diusulkan untuk dijadikan Kadus Adipala Wetan Desa Adipala Kecamatan Adipala, terang Serma Mashud Suminto.. P.003_Urip
Kegiatan ujian tertulis dihadiri Camat Adipala Drs Teguh Prastowo.M.Si selaku Ketua Panwas, Pelda Wahidin mewakili Danramil 08/Adipala sebagai Panwas, Aiptu Syamsu Setiawan mewakili Kapolsek Adipala sebagai Panwas, Tabah Kasi Pem Kecamatan Adipala sebagai anggota Panwas, Supartono. S.Pd sebagai Ketua Panitia penjaringan, Ir Subandono Kades Adipala, Panitia penjaringan sebanyak 15 orang, Tim Perumus Soal & Operator sebanyak 7 orang dan peserta ujian sebanyak 16 orang.
Adapun materi ujian tertulis yaitu UU Desa No. 06 tahun 2014 tentang peraturan desa, UUD 1945, Pancasila, bahasa Indonesia dan pengetahuan umum. Tim pembuat soal sebanyak 7 orang, 5 diantaranya perumus soal dan 2 orang sebagai operator.
Sederet nama dibalik pembuatan soal ujian seleksi Kadus diantaranya Sugiono. S.Pd materi UU desa No. 06 th 2014 tentang desa, Sutino materi UUD 1945, Tri Sigit Setiaji materi bahasa Indonesia, Musharodi materi Pancasila, Supartono. S.Pd materi pengetahuan umum, Warnoto dan Risjiono sebagai operator.
Serma Mashud Suminto mengatakan sebanyak 16 orang peserta yang mengikuti ujian materi dedikasi, ujian praktek komputer dan ujian tertulis yaitu Dwiyanto Adi Nugroho, Ari Wijayanto, Nela Elsandra Melanasih, Imam Nurfendi, Slamet Riyanto, Budiarno, Beni Satryo Nugroho, Dwi Agil Septi Aji, Dwi Handoyo, Dadang Punomo, Farid Fauji, Sugeng Purwanto, M. Aji Saputro, Kusdi Yati, Adiningtiyas Putu Widarta dan Dwi Kurniasih, paparnya.
Dari hasil akhir nilai tertinggi diraih Imam Nurfendi sebanyak 104 dan Rani Kurniasih sebanyak 103, dengan capaian hasil nilai tertinggi Sdr Imam Nurfendi berhak diusulkan untuk dijadikan Kadus Adipala Wetan Desa Adipala Kecamatan Adipala, terang Serma Mashud Suminto.. P.003_Urip