Razia di Wilayah Perbatasan, 32 Pelaku Perjalanan Terjaring Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Cilacap – Sedikitnya 32 orang warga kedapatan tidak menggunakan masker saat Aparat Gabungan yang terdiri dari Anggota Koramil 05/Nusawungu, Polsek dan Instansi terkait lainnya, melaksanakan kegiatan razia atau penjaringan dan pengecekan pelaku perjalanan di Perbatasan Pintu Masuk Kabupaten Cilacap di Desa Jetis Kecamatan Nusawungu, Jumat (25/9/2020).

Beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut terjaring saat 29 kendaraan, yang terdiri dari kendaraan Sepeda Motor 16 Unit,Truck/Pick up/barang 9 Unit dan KBM pribadi sebanyak 4 Unit, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Mereka selanjutnya membuat surat pernyataan dan di beri tindakan menyanyikan lagu Garuda Pancasila untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi lagi.

Desa Jetis sendiri merupakan wilayah yang menjadi pintu masuk dari Kabupaten Kebumen ke wilayah Kabupaten Cilacap. Kegiatan yang rutin dilakukan tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang di mungkinkan di bawa oleh para pelaku perjalanan dari wilayah lain ke wilayah Kabupaten Cilacap.

Aparat gabungan yang terdiri dari personil TNI, Polri, Dishub, BPBD, Satpol PP, PMI, Puskesmas dan Relawan melaksanakan pemantauan arus lalu lintas dan melakukan operasi masker kepada kendaraan yang melintas. Di samping operasi masker, Tim medis dari Puskesmas juga melakukan pengecekan suhu badan menggunakan thermogun (Urip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *