Kegiatan pembinaan Netralitas TNI dalam Pileg/pilpres Kodim 0736/Batang TA.2019

Kegiatan pembinaan Netralitas TNI dalam Pileg/pilpres Kodim 0736/Batang TA.2019


PELITA24.COM | Batang – Melalui pembinaan netralitas TNI dalam Pileg//pilpers harus netral, Netralitas TNI tercantum dalam UUD no 34 tahun 2004. Wujudkan profesionalisme TNI dengan bersikap netral dalam setiap penyelenggaraan pemilu baik pileg maupun pilpres dan senantiasa mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu/pilkada yang Kuberikan jurdil tahun 2019.


Penekanan Danrem 071/Wijaya Kusuma bahwa kita harus loyalitas, baik ke atas maupun ke bawah. Khusuanya dalam menghadapi pileg/pilpres harus tegak lurus serta loyal.

Letkol Kav Henry RJ Napitupulu sampaikan” kita tahu perkembangan politik, netral itu tidak berpihak,tidak ke kiri kanan, berita hoax dalam UUD RI no 19 Tahun 2016 tentang IT pasal 45 a Ayat 2. larangan2 bagi anggota TNI yang antara lain Tidak boleh menjadi anggota KPU, panwaslu, menjadi anggota PPk/PPS.tidak boleh ikut campur sebagai team sukses, tidak boleh mobilisir kadidat tertentu.

“Dengan cara batasi diri kita tidak ikut kegiatan apapun mengenai pemilu, juga menjauhkan dari tempat2 pencoblosan pemilu. Koordinasi dengan pemerintah daerah agar tahu dan paham tentang pemilu, jaga netralitas TNI. jarak radius 100 meter anggota TNI tidak boleh ada di sekitar tempat pencoblosan, ucap Dandim Batang.

Hadir dalam acara Dandim 0736/Batang, Kasdim Batang, perwira staf dan Danramil jajaran Kodim Batang, Ibu Ketua Persit Candra Kirana Cabang XXIV Batang Meliana siahaan, anggota Kodim Koramil, serta PNS kodim Batang. Pen-0736)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *