PELITA24.COM | Cilacap – Danramil 09/Kawunganten Kapten CPM Teguh Budiono dalam hal ini diwakili Babinsa Bringkeng Serka Maksudi menghadiri kegiatan “Sosialisasi pengurugan tanah Pemda, bertempat di Ruang Rapat Kecamatan Bantarsari, Senin (01/07/19).
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka rencana pembangunan Kantor Kecamatan Bantarsari yang baru, berlokasi di Dusun Rejasari Desa Bantarsari. Menurut keterangan, kegiatan ini sudah di mulai pada tahun anggaran 2018 dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2019, tepatnya di mulai pada tanggal 30 Juni 2019 sesuai kontrak kerja.
Dalam kesempatan tersebut Serka Maksudi atas nama Danramil 09/Kawunganten berharap agar penggarap tanah Pemda mendukung rencana pembangunan Kantor Kecamatan Bantarsari yang baru, dengan tidak melakukan hal-hal yang menghambat pelaksanaan kegiatan pengurugan.
“Mari kita dukung kegiatan ini, sehingga berjalan sesuai rencana waktu yang ditentukan”, ajak Serka Maksudi.
Sebelumnya Camat Bantarsari Yani Yhustianta, S.STP. MM dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pihak ke III yaitu CV. Mega Garden yang beralamatkan di Jln. Jenderal Sudirman No. 116 Cilacap sebagai pemenang tender akan melaksanakan pengurugan, hal ini juga pernah dilaksanakan pada tahun 2018.
Camat berharap kepada pihak ke III untuk segera menyelesaikan dengan baik, sehingga tidak timbul permasalahan selama pelaksanaan pengurugan. Hal itu pun disampaikan Camat kepada para penggarap agar menanyakan hal-hal yang belum jelas, sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 30 orang diantaranya Forkompimcam Bantarsari, pelaksana CV. Mega Garden Cilacap Mihtah, Ketua beserta anggota Pengurus PTSR Bantarsari dan Penggarap tanah Pemda yang terkena pengurugan. P24.003_Urip
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka rencana pembangunan Kantor Kecamatan Bantarsari yang baru, berlokasi di Dusun Rejasari Desa Bantarsari. Menurut keterangan, kegiatan ini sudah di mulai pada tahun anggaran 2018 dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2019, tepatnya di mulai pada tanggal 30 Juni 2019 sesuai kontrak kerja.
Dalam kesempatan tersebut Serka Maksudi atas nama Danramil 09/Kawunganten berharap agar penggarap tanah Pemda mendukung rencana pembangunan Kantor Kecamatan Bantarsari yang baru, dengan tidak melakukan hal-hal yang menghambat pelaksanaan kegiatan pengurugan.
“Mari kita dukung kegiatan ini, sehingga berjalan sesuai rencana waktu yang ditentukan”, ajak Serka Maksudi.
Sebelumnya Camat Bantarsari Yani Yhustianta, S.STP. MM dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pihak ke III yaitu CV. Mega Garden yang beralamatkan di Jln. Jenderal Sudirman No. 116 Cilacap sebagai pemenang tender akan melaksanakan pengurugan, hal ini juga pernah dilaksanakan pada tahun 2018.
Camat berharap kepada pihak ke III untuk segera menyelesaikan dengan baik, sehingga tidak timbul permasalahan selama pelaksanaan pengurugan. Hal itu pun disampaikan Camat kepada para penggarap agar menanyakan hal-hal yang belum jelas, sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari.
Sosialisasi ini diikuti kurang lebih 30 orang diantaranya Forkompimcam Bantarsari, pelaksana CV. Mega Garden Cilacap Mihtah, Ketua beserta anggota Pengurus PTSR Bantarsari dan Penggarap tanah Pemda yang terkena pengurugan. P24.003_Urip