PELITA24.COM | Cilacap – Danramil 09 Kawunganten Kapten CPM. Teguh Budiono hadiri proses penetapan calon Kepala Dusun Nusadadi pada tahapan penyaringan perangkat Desa Bojong, bertempat di Balai Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten, Jum’at (12/07/19).
Penetapan Calon Kadus Nusadadi di saksikan langsung oleh Ketua Panwascam Kawunganten yang sekaligus Camat Kawunganten Suharyanto, S.Sos. MM beserta seluruh anggota Panwascam dan dihadiri Kades Bojong H. Achmad Masruri Sundaryo, Ketua BPD Bojong Rawin, Ketua panitia Fauzin beserta anggotanya.
Sebelum ditetapkan, Camat Kawunganten Suharyanto, S.Sos. MM dalam arahannya kepada para Calon Kepala Dusun Nusadadi Desa Bojong agar bisa mencermati semua aturan-aturan berdasarkan UU maupun Perda yang telah di tentukan oleh panitia sehingga nantinya dalam menyelesaikan materi-materi ujian mendapatkan hasil dengan baik.
“Pahami dan cermati aturan-aturan yang disampaikan panitia, aturan-aturan tersebut tentunya juga sudah berdasarkan UU maupun Perda. Tentunya dari 21 peserta nantinya yang akan di ambil hanya satu, untuk itu siapkan dirimu dalam menghadapi kompetisi dengan sebaik-baiknya”, pesan Camat.
Selepas mengikuti proses penetapan, Danramil Kawunganten Kapten CPM. Teguh Budiono dalam keterangan mengatakan bahwa tahapan penyaringan perangkat Desa Bojong formasi jabatan Kadus Nusadadi terus berjalan, bagi peserta yang tidak bisa memenuhi persyaratan konsekwensinya sudah pasti di nyatakan gugur. Dari 23 orang Bakal Calon (Balon) sampai dengan penetapan terjaring 21 orang yang bisa ditetapkan menjadi calon.
“Saya berharap para calon bisa menyiapkan diri dengan baik, bukan hanya materi ujian saja akan tetapi fisik dan mental juga harus di siapkan dengan baik. Kompetisi sudah pasti ada yang kalah dan menang namun yang terpenting adalah menerima keputusan panitia dan siap mendukung Kepala Dusun Nusadadi terpilih nantinya,” kata Danramil. P24.003_Urip
Penetapan Calon Kadus Nusadadi di saksikan langsung oleh Ketua Panwascam Kawunganten yang sekaligus Camat Kawunganten Suharyanto, S.Sos. MM beserta seluruh anggota Panwascam dan dihadiri Kades Bojong H. Achmad Masruri Sundaryo, Ketua BPD Bojong Rawin, Ketua panitia Fauzin beserta anggotanya.
Sebelum ditetapkan, Camat Kawunganten Suharyanto, S.Sos. MM dalam arahannya kepada para Calon Kepala Dusun Nusadadi Desa Bojong agar bisa mencermati semua aturan-aturan berdasarkan UU maupun Perda yang telah di tentukan oleh panitia sehingga nantinya dalam menyelesaikan materi-materi ujian mendapatkan hasil dengan baik.
“Pahami dan cermati aturan-aturan yang disampaikan panitia, aturan-aturan tersebut tentunya juga sudah berdasarkan UU maupun Perda. Tentunya dari 21 peserta nantinya yang akan di ambil hanya satu, untuk itu siapkan dirimu dalam menghadapi kompetisi dengan sebaik-baiknya”, pesan Camat.
Selepas mengikuti proses penetapan, Danramil Kawunganten Kapten CPM. Teguh Budiono dalam keterangan mengatakan bahwa tahapan penyaringan perangkat Desa Bojong formasi jabatan Kadus Nusadadi terus berjalan, bagi peserta yang tidak bisa memenuhi persyaratan konsekwensinya sudah pasti di nyatakan gugur. Dari 23 orang Bakal Calon (Balon) sampai dengan penetapan terjaring 21 orang yang bisa ditetapkan menjadi calon.
“Saya berharap para calon bisa menyiapkan diri dengan baik, bukan hanya materi ujian saja akan tetapi fisik dan mental juga harus di siapkan dengan baik. Kompetisi sudah pasti ada yang kalah dan menang namun yang terpenting adalah menerima keputusan panitia dan siap mendukung Kepala Dusun Nusadadi terpilih nantinya,” kata Danramil. P24.003_Urip