PELITA24.COM | Cilacap – Babinsa Koramil 15/Karangpucung Sertu Moch. Ali Muchtar hadiri Bintek Penyusunan RPJMDES (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Kecamatan Karangpucung Periode 2019-2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Karangpucung, Selasa (16/07).
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Moch. Ali Muchtar menyampaikan, dalam penyusunan RPJMDes agar melibatkan Babinsa karena Babinsa juga mempunyai kewajiban untuk turut mengawasi penggunaan anggaran yang dikucurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sudah direncanakan untuk dijalankan sesuai dengan peruntukannya. Utamakan program yang bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa agar dimulai dari pembangunan fisik dan non fisik,” kata Sertu Moch. Ali Muchtar
Selain itu, dia berhapap agar dana yang akan digunakan dalam pembangunan agar dijelaskan kepada masyarakat agar mereka tahu dan turut bisa mengawasinya. “Saya harap nantinya dalam pelaksanaan pembangunan yang telah disusun dalam RPJMDes, dana yang akan digunakan agar dijelaskan secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya. P24.003_Urip
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Moch. Ali Muchtar menyampaikan, dalam penyusunan RPJMDes agar melibatkan Babinsa karena Babinsa juga mempunyai kewajiban untuk turut mengawasi penggunaan anggaran yang dikucurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sudah direncanakan untuk dijalankan sesuai dengan peruntukannya. Utamakan program yang bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa agar dimulai dari pembangunan fisik dan non fisik,” kata Sertu Moch. Ali Muchtar
Selain itu, dia berhapap agar dana yang akan digunakan dalam pembangunan agar dijelaskan kepada masyarakat agar mereka tahu dan turut bisa mengawasinya. “Saya harap nantinya dalam pelaksanaan pembangunan yang telah disusun dalam RPJMDes, dana yang akan digunakan agar dijelaskan secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya. P24.003_Urip