Deklarasi Ikrar Damai, Selaku Panwas Pilkades, Danramil Himbau Calon Kades Untuk Siap Kalah


PELITA24.COM | Cilacap –  Jelang pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tgl 20 Februari 2019 mendatang secara umum situasi dan kondisi di 15 Desa wilayah Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak relatif kondusif. 


Dalam rangka terpeliharanya situasi tetap kondusif maka Panwas Pilkades Kecamatan Binangun menyelenggarakan kegiatan yang disebut “Deklarasi Ikrar Damai” bagi para calon kades dari 15 Desa se Kecamatan Binangun bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Desa Binangun Kecamatan Binangun, Rabu (06/02).


Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimcam diantaranya Camat Binangun Drs.Ahmad Khaerudin M.Si, Kapolsek Binangun AKP Ponijan, Danramil 04/Binangun Kapten Inf Ngadisan yang selaku Panwas Pilkades, seluruh anggota Panwas, para Panitia Pilkades, Para Calon Kades dan para perwakilan tim sukses masing-masing calon.


Dalam Kegiatan ini dilangsungkan pengucapan ikrar damai oleh para Calon Kades dan dilanjutkan penandatanganan disaksikan langsung oleh Panwas. Ikrar Damai merupakan perjanjian awal para calon kepala desa untuk menjaga pelaksanaan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif. 


Danramil 04/Binangun Kapten Inf Ngadisan selaku Panwas dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh calon kades agar mempunyai mental yang baik untuk siap menang atau kalah dan harus bersaing dengan akal sehat serta ikhlas menerima hasil Pilkades yang diperolehnya nantinya. 


” Siapapun yang menjadi Kades harus diakui oleh semua pihak tanpa adanya gugatan atau tuntutan. Hal ini guna mencegah agar tidak terjadi konflik maupun permasalahan dalam pelaksanaan Pilkades nantinya, ” jelas Danramil.

Secara umum dia berharap, pelaksanaan Pilkades tahun 2019 khususnya di wilayah Kecamatan Binangun ini dapat terlaksana secara damai, sukses, aman dan yang jelas bagi nanti yang terpilih harus mampu mengayomi semua warganya,” harap Kapten Inf. Ngadisan kepada seluruh Calon Kades.  P.24-003_Urip Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *