Cilacap – Program pemberian Vaksinasi yang diperuntukkan pada hewan ternak dalam rangka mencegah Penyakit Kulit Mulut dan Kuku (PMK) Tahap I telah berjalan di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jum’at (15/07/2022).
Melalui Dinas Pertanian dan Peternakan dengan melibatkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, turun langsung ke lapangan dengan didampingi unsur Forkompimcam bersama sama memberikan Vaksinasi pada sapi ternak ataupun sapi potong yang ada di wilayah ini.
Di sela sela kegiatan tersebut, Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Suwanto menjelaskan, pemberian vaksin ini bukan untuk sapi yang pernah terjangkit PMK. Sedangkan bagi sapi ternak yang sedang masa pemulihan PMK, butuh waktu 6 bulan untuk diberi vaksinasi selanjutnya.
“Saat ini dari Dinas Pertanian dan Peternakan sedang melaksanakan kegiatan vaksin kepada hewan ternak sapi. Bukan yang sudah terjangkit PMK. Sementara bagi yang sudah kena, butuh waktu sekitar 6 bulan masa pemulihan agar nantinya hewan tersebut bisa diberikan vaksin,” Jelasnya.
Kita harapkan setelah pemberian vaksinasi untuk sapi ternak ataupun sapi potong, nantinya dapat mencegah atau mengurangi angka kematian pada hewan ternak,” Harap Danramil.
Selaku Aparat Komando Kewilayahan, pihaknya juga telah memetakan kondisi sapi-sapi yang ada di masyarakat Kecamatan Dayeuhluhur. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait PMK, serta vaksinasinya.
“Sebelum adanya program Vaksinasi PMK, banyak ditemukan hewan ternak yang mati di berbagai daerah. Para peternak sangat berterima kasih dengan adanya pemberian vaksin yang digalakkan oleh Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Peternakan sehingga mereka bisa lebih tenang,” pungkasnya.
(PendimClp)
