Terkait hal tersebut Anggota Koramil 07 Maos Peltu Ahlan bersama unsur Pemerintah Kecamatan Maos dan Dinas terkait berupaya melakukan langkah Preventif untuk mencegah adanya Demam Berdarah (DB) diwilayahnya. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan Monitoring Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak di semua Desa di wilayah Kecamatan Maos, Jumat (13/3).
Secara teknis, kegiatan Monitoring dimulai dari Kantor Kecamatan Maos, dilanjutkan monitoring keliling ke Desa – desa, diantaranya Desa Maos lor, Desa Panisihan, Desa Karangrena, Desa Klapagada dan Desa Kalijaran.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Maos Bintang Dwi Cahyo, Ap, MM, Danramil Maos yang diwakili Peltu Ahlan, Kapolsek Maos yang diwakili Ipda Supriyono, Kordinator PL KB Ibu Dwi, Kepala Puskesmas Maos dr. Tri utami dan Kasi Trantib Pawit.
Camat Maos Bintang Dwi Cahyo yang turun langsung dilapangan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan monitoring Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
“Ini merupakan program yang telah canangkan oleh pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mencegah adanya DB dimasyarakat, ini adalah tugas mulia, jadi mari kita dukung bersama,” ajaknya.
Lanjut, “kegiatan pencanangan ini merupakan wujud nyata dan komitmen pemerintah pada pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan pedesaan, untuk selanjutnya kami himbau kepada para kepala desa untuk melanjutkan kegiatan tersebut paling tidak 2 minggu sekali sehingga kita benar-benar terhindar nyamuk pembawa virus DB,” ucap Bintang.
Sementara itu Peltu Ahlan mewakili Koramil 07 Maos berkomitmen untuk mendukung dan mengawal proses monitoring sampai tingkat desa melalui para Babinsa diwilayah binaanya.
“Kami akan terus mengawal dan memantau serta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mensosialisasikan tentang ancaman DB, dan memastikan kegiatan monitoring ini terus berlanjut, sehingga ancaman Demam Berdarah diwilayah binaan kita mampu diminimalisir,” tegas Peltu Ahlan. Oke