Cilacap – Batituud Koramil 14 Cimanggu Pelda Endra Gunawan, ikut serta mensosialisasikan peningkatan kapasitas Aparatur Desa Karangreja. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Karangreja Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap, Rabu (5/2/20).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Camat Cimanggu Bambang Tutuko S.Sos.M.Si., Kapolsek Cimanggu Akp Erna Trihastuti, Batituud koramil 14/Cimanggu Pelda Endro Gunawan, Kasi Tapem Nurkholis S.Ip, Kepala Desa Karangreja Sarwin dan segenap perangkatnya.
Pada kesempatan itu Pelda Endro menjelaskan, kehadiran TNI melalui Babinsa dalam mensosialisakan kegiatan terhadap aparatur desa tidak lain bertujuan untuk mempersiapkan perangkat desa yang profesional serta berdaya guna dalam menciptakan keamanan serta kenyamanan desa.
” Dengan demikian maka dibutuhkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui program sosialisasi pelatihan bagi penguatan kapasitas aparatur desa,” jelas orang nomer dua di Koramil Cimanggu.
Lebih jauh dijelaskannya, kegiatan program sosialisasi yang dilakukan oleh Kepala Desa Karangreja bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Cimanggu guna melaksanakan sosialisasi peningkatan kapasitas atau kemampuan aparatur Desa.
Baginya, Aparatur pemerintah desa merupakan aparat pemerintah tingkat bawah yang mempunyai tugas untuk melayani masyarakat, mereka memiliki kedekatan emosional yang tinggi dengan kalangan akar rumput di desa, dimana kesehariannya selalu bertemu masyarakat dan berkecimpung dengan warga.
” Keberhasilan kinerja aparat desa akan berdampak pada keberhasilan program Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan bahkan Pemerintah Pusat. Karena itu aparatur desa perlu memiliki kapasitas yang memadai sehingga mampu mengayomi masayarakat desa kearah yang lebih baik,” tambahnya.
Perangkat desa juga harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai soal tugas dan fungsinya sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik.” Pungkas Batituud.
Sebelumnya, Camat Cimanggu juga menyampaikan bahwa ditahun 2020 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Perangkat desa sebagai pelayan masyarakat harus selalu bisa melayani masyarakat dengan baik dan mana kala sangat dibutuhkan disaat apapun, perangkat desa harus bisa bekerja lebih profesional sesuai dengan tupoksi sehingga pemerintahan desa dan masyarakat bisa bersinergitas sehingga menghasilkan suatu desa yang maju dan masyarakat yang makmur sesuai dengan harapan pemerintah pusat.