Kota Pekalongan – Sebanyak 50 orang yang terdiri dari prajurit TNI, PNS serta perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Kodim 0710 Pekalongan mengikuti penyuluhan hukum dari Tim Kumdam IV/Diponegoro bertempat di aula serbaguna Makodim setempat. Kamis (2/9/21)
Penyuluhan hukum ini dirasa sangat penting dan berguna menambah wawasan dan meminimalisir pelanggaran khususnya terhadap prajurit dan PNS serta persit di jajaran TNI AD terutama di lingkungan satuan Kodim 0710/Pekalongan.
Hal itu dijelaskan Dandim 0710/Pekalongan melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Staf Kodim Mayor Inf Raji bahwa kegiatan bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait norma-norma hukum yang harus dipatuhi sebagai seorang prajurit baik itu hukum secara militer maupun secara hukum umum.
“Penyuluhan hukum dari Tim Kumdam dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan ataupun wawasan kepada seluruh prajurit, sehingga para prajurit mengerti apa yang harus dilakukan apabila bersinggungan dengan hukum,” kata Kasdim Mayor Inf Raji.
Dengan adanya penyuluhan hukum pihaknya berharap para prajurit dapat menambah wawasan dan mengerti langkah-langkah yang diambil dalam kehidupan sehari-sehari sebagai anggota TNI.
“Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum, seluruh prajurit mengerti akan haknya dalam mendapat bantuan hukum karena satu di antara hak warga Indonesia mendapatkan bantuan hukum,” jelasnya.
Selain memberikan penyuluhan hukum, Tim Kumdam IV/Diponegoro juga memberikan sesi tanya jawab guna membahas permasalahan-permasalahan yang sering dihadapi prajurit baik permasalahan dinas maupun keluarga.(rus)