PELITA24 | Tegal – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Kramat yang terdiri dari anggota Koramil 06/Kramat, Koramil 05/Suradadi, Polsek Kramat dan Satpol PP Kabupaten Tegal bagikan masker, Rabu pagi (20/05)
Pembagian masker tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang belum memakai masker saat beraktifitas di luar rumah khusunya para pedagang dan pembeli di Pasar Krempyeng/Kepel Desa Kemuning Kecamatan Kramat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.
Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid 19) khusunya di wilayah Kramat, petugas gabungan juga tidak bosan memberikan himbauan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir saat akan dan setelah beraktifitas, selalu mengenakan masker dan menghindari kerumunan dengan menjaga jarak atau physical distancing.
Danramil 06/Kramat Kapten Czi Suharto mengatakan setelah dilaksanakan apel pengecekan di depan Kantor kecamatan Kramat, kemudian petugas gabungan menuju sasaran yang sudah ditentukan untuk membagikan masker dan memberikan himbauan. “kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan kami berharap agar tumbuh kesadaran dari diri masyarakat sendiri untuk memutus rantai penyebaran covid 19 ini”, pesannya.