Cilacap – Dengan adanya kebijakan new normal (tatanan hidup baru) dari Pemkab Cilacap, sejumlah fasilitas umum mulai dibuka seperti halnya Stadion Wijayakusuma yang mulai digunakan oleh warga setempat untuk melakukan aktifitas olahraga bersama keluarga.
Kondisi ini tentunya akan menjadi lebih ramai terutama pada saat akhir pekan (week end), karena warga tidak hanya memanfaatkan fasilitas untuk berolahraga saja tetapi juga sebagai sarana hiburan.
Untuk menjamin berjalanya penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut, Danramil 18 Cilacap Utara bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan Cilacap Utara melakukan edukasi dan penertiban terhadap para pengunjung dan pedagang ditempat tersebut, terkait pengunaan masker dan protokol kesehatan lainya guna mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (28/6).
Tampak hadir dalam kegiatan Camat Cilacap Utara Sunarti, S.STP.MM, Danramil 18/Cilacap Utara Kapten Inf Taryun, Kapolsek Cilacap Utara diwakili Aiptu Sugiyanyo, Kepala Puskesmas Cilacap Utara 1 (dr.Retno Purwati Rahayu, Sekcam Cilacap Utara Bpk Minggu S.Sos, Lurah Kebonmanis Sukoco,S.Sos. Kegiatan ini melibatan Personil gabungan dari Koramil 18/Cilacap Utara, Polsek Cilacap Utara, ︎Dihub Cilacap, dan Trantib Cilacap Utara.
Dalam kesempatan itu Danramil mengatakan kebijakan new normal harus diiringi protokol kesehatan, karena dua hal tersebut adalah kunci dalam mengatasi penyebaran pandemi Covid-19, selain itu adanya kedisipilan masyarakat terhadap aplikasi penerapan aturan tersebut.
“Kita hadir bersama Tim Gugus Tugas untuk memberi edukasi kepada warga maupun pedagang yang ada di Stadion, dengan harapan mereka akan tergugah hatinya sehingga akan terwujud kesadaran diri untuk berperan dalam pemutusan mata rantai Covid-19. Meski sudah new normal bukan berarti kembali normal seperti biasanya namun tetap melakukan aktifitas dengan sejumlah aturan yang sudah kita tetapkan,” katanya
Lanjut, “adapun ketentuan yang wajib diikuti oleh warga sebelum masuk melaksanakan olahraga di dalam stadion antara lain pengecekan suhu badan (Thermogan) oleh petugas, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, wajib memakai masker, selalu menjaga jarak minimal 1 meter dan tidak meludah sembarangan, ” tandas Danramil. Oke