Materi Bahaya Narkoba dan Bahaya Pergaulan Bebas Diberikan Kepada Siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten


PELITA24.COM | Cilacap – Dalam rangka rangkaian kegiatan Latihan Dasar Disiplin Korps (LDDK) siswa kelas X SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten tahun pelajaran 2019/2020. Danramil 09/Kawunganten Kapten CPM. Teguh Budiono berikan materi bahaya narkoba serta bahaya pergaulan bebas kepada seluruh siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten, bertempat di Aula SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten, Selasa (23/07/2019).


Dalam penjelasannya Danramil 09/Kawunganten Kapten CPM. Teguh Budiono mengatakan bahwa narkoba merupakan jenis obat-obatan yang biasanya dipakai dokter untuk membius pasien saat akan dilakukan operasi atau digunakan untuk proses penyembuhan penyakit tertentu. 


Menurut Danramil, hanya beberapa kalangan saja menggunakan obat-obatan tersebut dengan tujuan yang tidak baik, sehingga menimbulkan efek obat tersebut menjadi obat-obatan yang terlarang.


“Dengan mengetahui jenis-jenis narkoba, diharapkan kalian menjadi lebih paham bahaya serta efeknya”, jelas Danramil dihadapan seluruh Siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten.


Dalam materinya, ada beberapa jenis narkoba yang beredar di negara Indonesia yaitu diantaranya Morfin, Heroin/putaw, Kokain, 
Ganja/Kanabis/Mariyuana, LSD atau Lysergic Acid /Acid/Trips/ Tabs, Opiat/opium dan Kodein. Semua jenis narkoba tersebut 
dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi kepada penggunanya, bahkan dapat menyebabkan kematian. 


” Untuk itu saya minta kalian semua untuk menghindari dan jangan pernah mencoba-coba, termasuk juga pergaulan bebas,” Ucapnya.


Menghindari hal tersebut, Danramil mengajak kepada seluruh Siswa-siswi SMK Tarbiyatul Islam Kawunganten untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT agar semua dihindarkan dari bahaya narkoba dan pergaulan bebas.  P24.003_Urip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *