Koramil 09/Kawunganten Pantau Pasca Kebakaran Lahan Perhutani di Kubangkangkung

Cilacap – Koramil 09/Kawunganten bersama Perhutani, Satpol PP, serta masyarakat melakukan pemantauan dan penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Perhutani petak 86 G dan 89 A, Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Sabtu (19/9/2026).

Kebakaran yang melanda lahan tanaman jati milik Perhutani tersebut mengakibatkan area seluas kurang lebih 2 hektare terdampak dan hingga Sabtu malam pukul 19.45 Wib kondisi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali.

Babinsa Koramil 09/Kawunganten bersama personel Perhutani, Satpol PP, serta masyarakat melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan pascakebakaran, sekaligus untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di kawasan yang terdampak. Pemantauan dilakukan dengan menyisir area bekas terbakar dan memastikan kondisi lahan tetap aman.

Dalam penanganan di lapangan, sebanyak 17 personel turut terlibat, terdiri dari 4 personel TNI, 4 masyarakat, 2 Satpol PP dan 7 personel Perhutani. Sejumlah kendaraan roda dua juga digunakan untuk mendukung mobilitas personel dalam pemantauan kawasan.

Selain pemantauan, Koramil 09/Kawunganten juga terus mendorong langkah pencegahan melalui patroli Karhutla, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta penyuluhan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada musim kemarau.

Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya kembali titik api sekaligus menekan potensi meluasnya kebakaran di wilayah Kawunganten dan sekitarnya. (pen)