Cilacap – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Perhutani Petak 87 D, RPH Kubangkangkung, BKPH Kawunganten, KPH Banyumas Barat, Desa Sidaurip, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Kamis (8/10/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 10.15 WIB saat seorang saksi Agus Sarif (50 Th) yang tengah melakukan patroli melihat api menjalar di kawasan hutan. Agus Sarif kemudian malaporkan ke Safiq Eka Ghazi dan Informasi tersebut kemudian disampaikan melalui grup piket BKPH Kubangkangkung. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Forkopimcam Kawunganten untuk meminta bantuan penanganan.
Mendapat laporan tersebut, Forkopimcam bersama aparat keamanan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman. Dengan menggunakan peralatan sederhana dan ranting kayu, petugas bersama masyarakat berjibaku memadamkan api agar tidak meluas ke area lainnya.
Sekitar pukul 13.45 WIB, api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dinyatakan aman.Akibat kejadian tersebut, lahan Perhutani yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2,5 hektare. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dari hasil penanganan awal, kondisi kawasan hutan yang memiliki material mudah terbakar menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penyebaran api, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan Polsek Kawunganten.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terlebih pada kondisi cuaca kering. (*)
