Apel Tiga Pilar Kecamatan Bantarsari Dilanjutkan Penegakan Disiplin Prokes

Cilacap – Babinsa dari Koramil 09/Kawunganten melaksanakan apel tiga pilar dan penegakan disiplin Prokes Covid 19 disertai pembagian masker bagi masyarakat yang melintas tidak memakai masker bertempat didepan balai Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Kamis (17/3/2022).

Serma Suwarno menyampaikan bahwa apel tiga pilar ini dilaksanakan untuk menggali informasi dari masing-masing Instansi baik dari Kecamatan Bantarsari, Koramil 09/Kawunganten, Polsek Bantarsari maupun Desa.

“Di Lingkungan Kecamatan Bantarsari masih tinggi perkembangan Covid19 oleh sebab itu kita jangan bosan-bosan untuk selalu mengedukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,”ujar Babinsa.

“Saat ini masyarakat sudah banyak yang lupa akan prokes ditandai dengan masyarakat yang sudah pada lupa untuk memakai masker karena mereka berpatokan sudah mendapatkan vaksin baik dosis 1,2 bahkan sudah banyak pula yang sudah vaksin booster,”imbuhnya.

(R09/Pendim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *