Cilacap – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0703 Cilacap Mayor Inf Saeroji menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang diselenggarakan Pemkab Cilacap bersama BPS Cilacap bertempat di Ruang Prashanda Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jl. Jenderal Sudirman, No.32 Cilacap, Kamis (06/04).
Hadir dalam kegiatan tersebut, PJ. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, SKM., M.Sc., M.Si, Kasdim 0703/Cilacap Mayor lnf. Saeroji, Kabagren Polresta Cilacap Kompol Sugeng Hartono, Asisten 1 Sekda dr. Pramesti Griana Dewi, M.Kes, M.Si, Asisten II Sekda Drs. M. Wijaya, M.M, Asisten III Sekda Sumbowo, S.Sos., M.Si, Kepala BPS Kabupaten Cilacap Isnaini, perwakilan Forkopimda dan para Kepala Dinas terkait.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Cilacap Isnaini menjelaskan penugasan Regsosek merupakan reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Tahapan pengolahan Regsosek yaitu Bulan Januari sampai Juli 2023 antara lain pengelolaan data yang dilakukan Bulan Januari sampai Maret 2023. Pusat Pengolahan Data, berada di Kantor BPS Kabupaten/Kota maupun Kantor BPS Provinsi dan Pemeringkatan Status Kesejahteraan Keluarga (PMT).
Forum konsultasi publik terdiri dari penyiapan prelist Forum komunikasi publik, penyiapan instrumen, rekrutmen petugas, pelatihan petugas dan pelaksanaan FKP.
“Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas diĀ wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT. Pelibatan komunitas sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial,” paparnya.
(Oke)